Kalteng Today – Sampit, – Personil Polsek Mentaya Hulu pada Suwardi selaku Kapolsek beserta Aipda Dodik Setiyawan dan Bripka Hendrawan memberikan pelatihan fungsi Kepolisian terbatas kepada sejumlah personil satpam di PT TASK 2 Desa Tanjung Jariangau Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Suwardi menjelaskan untuk meningkatkan peran satpam dalam membantu tugas-tugas kepolisian di sejumlah wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu khususnya wilayah kerja perusahaan sawit.
Untuk itu, perlu diberikan pelatihan dan pembekalan terkait tugas pokok serta keterampilan dasar bagi personil satpam serta sosialisasi Perpol Nomor 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa. Jelasnya, Sabtu (29/5).
Kapolsek juga memberikan materi Peraturan urusan dalam berupa etika berperilaku satpam saat berada di dalam ruangan maupun etika menghadap pimpinan serta dasar-dasar Peraturan Baris Berbaris. “Diharapkan satpam nantinya memiliki pengetahuan etika serta performance yang baik dalam melaksanakan tugas pengamanan sehari-hari,”pintanya.
Baca juga :Â DPRD Dukung Pemkab Kotim Gunakan UU Perlindungan Anak, Cegah Eksploitasi Anak
Ipda Suwardi jug menambahkan, satpam yang berkemampuan serta beretika akan memiliki dampak positif bagi perusahaan baik dari segi kinerja maupun dedikasi sehingga diharapkan setiap perusahaan dapat mendidik dan melatih personil satpamnya demi kemajuan dan keamanan perusahaan itu sendiri ke depannya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post