kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pendidikan masyarakat (Dikmas) tentang edukasi ketertiban berlalu lintas bagi para pengendara sebagai upaya menjaga kamseltibcar lalu lintas.
Dikmas tersebut dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama para personelnya pada kawasan Bundaran Kecil hingga Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (11/5/2023) mulai pukul 08.30 WIB.
“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan tentang ketertiban berlalu lintas di kawasan Bundaran Kecil hingga Jalan Imam Bonjol, guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas,“ ungkap Ipda Lutfi Triwulan Sari.
Baca Juga : Wujudkan Polri Presisi, Polda Kalteng Gelar Rakernis Fungsi Perencanaan dan Anggaran 2023
Ia dan para personel menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas selama berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Lutfi.
Baca Juga : Cegah Paham Radikal di Tubuh Polri, Polda Kalteng Gelar Pembinaan Pencegahan Radikalisme
Pihaknya mengaskan, bagi para pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman atau bahkan miras,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post