kaltengtoday.com – Kuala Kurun, – Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan inovasi baru yakni untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) saat ini ada delivery atau antar alamat. Hal itu, untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat di Kabupaten Gumas dalam berurusan.
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui AKP Azmi Halim Permana mengatakan, maka dengan adanya program dari kepolisian, yang saat ini program delivery atau antar alamat tersebut masyarakat tidak perlu, mengambil SIM atau STNK-nya kantor diwilayah setempat.
“Dengan adanya program kita yaitu SIM dan STNK Delivery, masyarakat yang ada di dua kecamatan meliputi Kecamatan Kurun dan Tewah ini, tidak perlu mengambil ke kantor, dan tinggal petugas langsung mengantarkan. Kalau untuk layanan kita bisa secara online di situs resmi kita,: http://polresgunungmas.kalteng.polri.go.id,” ucap AKP Azmi Halim Permana, Minggu (12/9).
Baca juga :Â Di Kotim Layanan SIM STNK Masuk Mall
Sedangkan untuk data, kata dia, masyarakat juga tidak perlu ragu karena data sesuai KTP. Maka petugas yang ada langsung mengantarkan ketujuan. Akan tetapi, katanya, yang untuk wilayah lain, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek dan Bhabinkamtibmas yang ada rangka mempermudah pelayanan SIM dan STNK Delivery.
Baca juga :Â Ini Cara Satlantas Polres Gumas Sosialisasi ke Pengendara Agar Taat Prokes
“Kalau untuk permohon bisa melalui online di website kita polres, namun pelaksanaan uji teori dan praktek tetap dilaksanakan di polres,” jelasnya.[Red]
Baca juga :Â Satsamapta dan Satlantas Polres Seruyan Lakukan Peningkatan Kemampuan Personel
Discussion about this post