kaltengtoday.com, – Sampit – Dengan Mulai adanya penggunaan sepeda listrik di jalan di Kota Sampit. Satlantas Polre Kotim langsung beri teguran dan edukasi, teguran khusus kepada pengendara tersebut bagi yang mengendarai sepeda Listrik di jalan raya. Teguran ini juga akan diberikan kepada orang tua yang telah membiarkan anaknya mengendari Sepeda listrik di jalan raya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin mengatakan kegiatan edukasi ini akan terus dilaksanakan. “Kami nantinya akan berikan teguran khusus kepada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya dengan surat pernyataan yang harus disepakati dan di ketahui oleh orang tuanya,” ucapnya, Jum’at, 10 Juni 2022.
Baca juga : Polisi Terus Selidiki Kasus Kematian Pemilik Losmen di Kotim
“Orang tua dari anak-anak itu akan kami panggil. Kami juga informasikan bahwa penggunaan sepeda Listrik di jalan Raya sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan,”harapnya.
Untuk keselamatan di jalan raya tersebut sudah diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak listrik
ujar Kasat
Selain itu dalam peraturan tersebut usia pengguna paling rendah berumur 12 tahun. Bahkan bagi pengguna motor listrik yang berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa serta wajib menggunakan helm.
“Kami juga mengingatkan para pemilik sepeda atau scooter listrik untuk tidak melakukan modifikasi pada kecepatan motor. Pada Permenhub telah diatur untuk scooter dan sepeda listrik kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.
Baca juga : Mei 2022, Polres Kotim Amankan 420,9 Gram Sabu Dari 23 Tersangka
“Kami imbau agar bijak dan pahami aturan itu. Ini untuk keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya
Menurut kasat, edukasi ini disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya.
Mari kita bersama sama memberikan pemahaman yang benar untuk keselamatan anak anak kita di jalan raya, pikirkan sebelum memberi ijin berkendara sepeda listrik di jalan Raya. Tutup kasat. [Red]
Discussion about this post