Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bakal Calon Wali Kota (Bacawakot) Palangka Raya, Rojikinnor resmi menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) untuk maju sebagai calon Wali Kota Palangka Raya pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2024.
Baca Juga : Â Ini Alasan Prof Andri Elia Embang Turut Ramaikan Pilwakot Palangka Raya
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024.
“Iya benar, diserahkan saat Rakernas,” kata Rojikinnor kepada awak media, Senin (1/7).
Rojikinnor saat ini masih membutuhkan dukungan tambahan dari partai politik lain. Sebab, PAN Palangka Raya saat ini hanya memiliki 3 kursi di DPRD.
Sementara, syarat minimal untuk mengusung calon wali kota adalah 6 kursi dari total 30 kursi DPRD Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Demokrat dan Golkar di Palangka Raya Berikan Sinyal Kuat Untuk Berkoalisi Hadapi Pilwakot
Untuk memenuhi persyaratan pencalonan, Rojikinnor harus mendapatkan minimal 3 kursi tambahan dari partai politik lain dan saat ini telah mendaftarkan diri ke beberapa partai, termasuk PAN, NasDem, PKB, dan PSI.
“Dari Partai Demokrat sudah dapat surat tugas, dan ada juga partai lain yang sudah siap berkoalisi,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post