Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) terkait kasus pemukulan tiga orang anggotanya, telah selesai.
Baca juga : Viral Video Pemukulan Pegawainya, Ini Penjelasan Kadishub Palangka Raya
Bahkan, dirinya mengaku telah melihat hasil riksus yang dilakukan Inspektorat Kota Palangka Raya. Namun, dirinya tak bisa mengungkapkan hasil riksus. Pasalnya hasil riksus akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk mengambil keputusan.
“Pak wali kota lah sebagai PPK (pejabat pembina kepegawaian). Hasil riksus hanya konsumsi pimpinan untuk mengambil keputusan, yang jelas dalam hasil riksus itu ada hukuman yang diberikan kepada kadishub,” katanya, Rabu (2/11/2022).
Dalam pertimbangannya, hukuman diberikan tetap sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan. Untuk itu, rekomendasi dari tim riksus yang menjadi bahan pertimbangan Wali Kota untuk memutuskan.
Baca juga : Dugaan Lakukan Pemukulan, Kadishub Palangka Raya Diperiksa
“Nanti wali kota yang memutuskan terkait hukuman dan sebagainya,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah menginstruksikan Inspektorat Kota setempat, untuk melakukan riksus terhadap Kadishub Kota Palangka Raya, terkait kasus pemukulan kepada tiga anggotanya di Bandara Tjilik Riwut beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan selama satu pekan dan hasil dari pemeriksaan tersebut, kini telah diserahkan ke Wali Kota Palangka Raya.[Red]
Discussion about this post