Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan sosialisasi bijak bermedia sosial ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Palangka Raya.
Kali ini, dilaksanakan di SMAN 2 Palangka Raya dan diikuti oleh 1.500-an pelajar, dari kelas 10, 11 dan 12, Senin, 4 September 2023.
Baca Juga  :  Edukasi Bijak Bermedsos, Stop Bullying dan Stop VCS, Gencar Dilakukan Humas Polda Kalteng
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin atau biasa disapa Cak Sam, menyampaikan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bijak bermedia sosial.
Sosialisasi yang dilaksanakan di halaman sekolah tersebut, diikuti dengan sangat antusias oleh para pelajar. Hal itu terlihat dari banyaknya siswa yang bertanya dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Cak Sam
“Intisari UU ITE kami sampaikan dalam Stop HPPUS. Setop hoaks, setop pornografi, setop perjudian online, setop ujaran kebencian atau bullying, dan setop menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan),” katanya.
Pihaknya juga berpesan, jangan mempromosikan judi online di media sosial karena itu melanggar hukum. Disamping itu, Humas Polda Kalteng memberikan pemahaman terkait video call sex (VCS).
Baca Juga  :  Ratusan Siswa SMKN 1 Palangka Raya Diberikan Edukasi Terkait Bijak Bermedsos dan Stop Bullying
“Jangan melakukan VCS dengan siapapun ! Apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial karena VCS bisa direkam dan akan dijadikan modus pemerasan,” ucapnya.
Diakhir kesempatan, Cak Sam berpesan, apabila ada yang menjadi korban kekerasan seksual jangan takut untuk melaporkan. Karena kalau takut melaporkan pelaku akan semakin menjadi-jadi. [Red]
Discussion about this post