kaltengtoday.com, Sampit – Seorang anggota Korp Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas. Korban bernama Mahmudin berusia 27 tahun itu menabrak sebuah truk yang tengah parkir di bahu jalan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan HM Arsyad Km 12 Sampit.
Laka tersebut melibatkan Melibatkan dua unit kendaraan, yakni 1 unit truk bak U dengan nomor polisi P 8671 UX dan 1 unit motor bernomor polisi KH 3360 LI.
Baca Juga : Alami Kecelakaan, Pemuda Ini Meninggal Dunia
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Salahidin, Jumat (16/9/2022) menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi saat truk bermuatan kernel dengan nomor polisi P 8671 UX yang dikemudikan Noraini dari arah Sampit menuju Samuda mengalami mogok di TKP lantaran kehabisan BBM.
Truk kemudian terhenti dan parkir di bahu jalan dan pengemudi truk menyalakan lampu hazard.
Tiba-tiba korban dari arah belakang mengendarai sepeda motor bernopol KH 3360 LI yang dikendarai korban. “Karena tidak menyadari dan juga melihat ada kendaraan terparkir di depan karena memang kondisi saat itu masih subuh sehingga suasana lokasi masih gelap,” ucapnya.
Baca Juga : Kecelakaan di Pamarunan Melibatkan Kijang Pikap dan Sepeda Motor
“Korban kemudian melaju kencang dan menyebabkan menabrak bagian belakang bak truk hingga terjatuh dan meninggal dunia di TKP,” imbuhnya.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit guna dilakukan visum. “Saya mengimbau kepada siapa saja khususnya pengguna jalan raya agar mentaati segala aturan lalu lintas. Tak kalah penting utamakan keselamatan bukan kecepatan apalagi mengendarai dengan tergesa-gesa,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post