Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wijanarka, S.T., M.T, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum, Agus Mulyawan, S.H., M.H dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H, pada Rabu, 30 Agustus 2023 melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rektor UPR beserta jajaran diterima langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalteng, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol Adjie Indra Dwiatma dan Kapala Biro SDM Kombespol Ivan Adithyas.
Baca Juga : Â Lulusan UPR di Minta Bisa Membuka Lapangan Kerja
Prof. Salampak dalam pertemuan tersebut menyampaikan kunjungannya beserta jajaran dalam rangka silaturahmi dengan pimpinan Polda Kalteng sebagai upaya meningkatkan sinergitas antar lembaga dalam meningkatkan kerjasama kelembagaan.
“Harapannya kerjasama antara UPR dan Polda Kalteng terus berlanjut dan terbina dengan baik, terutama dalam hal peningkatan kapasitas SDM Polda Kalteng yang ingin melanjutkan pendidikan di UPR,” katanya.
Sebelumnya, Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si turut menyambut baik kedatangan Rektor UPR beserta jajaran.
“Kami juga menginginkan hal yang sama, yakni sinergitas antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan tinggi dapat menjadi pintu masuk utama terhadap informasi mengenai fungsi kepolisian yang agar juga bisa dilaksanakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga : Â FISIP UPR Lepas 150 Mahasiswa Lulusan Periode Agustus 2023
Sinergitas tersebut adalah dalam hal bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat masing-masing.
Pertemuan juga membahas terkait adanya rencana kegiatan kuliah umum yang akan dilaksanakan kerjasama UPR dan Polda Kalteng dalam rangka penanaman Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, serta pembinaan terhadap pencegahan dari kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan pendidikan kepada mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Kota Palangka Raya.[Red]
Discussion about this post