Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya, yang merupakan seorang mahasiswi berinisial DK (22), di Jalan Bukit Raya V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (19/10/2022).
Kasubsi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejari Palangka Raya, R. Alif Ardi Darmawan mengatakan, dalam rekonstruksi kali ini ada 16 adegan yang dilakukan pelaku untuk membunuh bayi.
Baca juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek 2022
“Alhamdulillah rekonstruksi kali ini berjalan lancar, pelaku tidak mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya di dalam rekonstruksi kali ini,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai melakukan rekonstruksi.
Dijelaskannya, saat ini untuk pelaku dalam kasus ini hanya dilakukan oleh satu orang, yakni ibu kandung atau DK saja.
Sementara berdasarkan informasi dari penyidik, kekasih pelaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan bayi ini. Pasalnya, pelaku bersama kekasih baru kenal pada bulan Maret 2022 lalu.
“Tersangka tunggal, untuk kekasihnya dari kami JPU meneliti berkas perkara terlebih dahulu untuk perkembangannya seperti apa,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, setelah dilakukannya rekonstruksi, pihaknya akan menyamakan persepsi dengan pihak jaksa.
“Kalau dari jaksa sudah dinyatakan lengkap, akan kita limpahkan berkas ke Kejari Palangka Raya,” ujarnya.
Sementara ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan kekasih pelaku, dirinya menegaskan jika kekasihnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan bayi tersebut.
Bahkan, kekasih pelaku mengaku jika sempat melakukan hubungan badan bersama pelaku. Namun bayi tersebut bukan merupakan hasil hubungan badan antara pelaku dan kekasihnya.
Baca juga :Â Realisasi Pajak Restoran di Palangka Raya Capai 90,65 Persen
“Laki-laki tersebut sesuai dengan bukti chat nya baru kenal di bulan Maret 2022, dan itu bukan pacar hanya sebatas kenalan di aplikasi dan pinjam duit. Ada berhubungan badan, cuman kan baru kenal Maret lalu dan tidak sesuai dengan umur kehamilan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Bukit Raya V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dibuat geger dengan penemuan sesosok jasad bayi laki-laki di belakang rumah warga.
Setelah diselidiki, bayi tersebut sengaja dibunuh dan dibuang melalui ventilasi toilet oleh ibu kandungnya yang merupakan mahasiswi berinisial DK (22), akibat malu memiliki bayi hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria.[Red]
Discussion about this post