Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Realisasi serapan anggaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya baru mencapai 61,51 persen. Artinya belum memenuhi target yang ditetapkan sebesar 75 persen. Kondisi lantas mendapat atensi dari Pj Wali Kota Hera Nugrahayu yang kemudian mendesak untuk tidak lagi menunda-nunda pelaksanaan pembangunan.
Rendahnya serapan anggaran perangkat daerah itu berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang). Tepatnya saat Hera memimpin langsung rapat koordinasi pengendalian (rakordal) pelaksanaan pembangunan daerah triwulan III tahun 2023, Senin (16/10/2023).
Baca Juga :Polsek Bukit Batu Dampingi Realisasi Program Gerebek Si Tajam Chating
Hera mendorong seluruh perangkat daerah untuk dapat mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi. Terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang seharusnya dapat cepat terlaksana.
“Seluruh perangkat daerah harus mampu memberikan solusi dan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ucapnya.
Baca Juga :DPRD Mura Tetapkan Perda APBD Perubahan 2021, Ini Realisasi Anggaran Hasil Pembahasan
Selain mendorong untuk mempercepat pelaksanaan program, Hera juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak lupa terhadap fokus pencapaian target indikator yang ditetapkan. Begitu juga disiplin dalam penyampaian laporan kegiatan.
“Saya juga mengingatkan untuk efisien dalam mengelola anggaran karena rendahnya serapan anggaran dapat memperlambat progres pembangunan,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post