kaltengtoday.com, – Kasongan, – Plt Kepala Disdik setempat Edrianto memimpin pemusnahan ratusan ijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah (SMP) Negeri di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan dimusnahkan.
” Pemusnahan ratusan Ijazah SD dan SMP ini melibatkan Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan Deddy Peras serta sejumlah instansi terkait, ” Kata Plt Kepala Disdik Katingan Edrianto, Jumat (1/10/2021).
Ia mengatakan, tujuan pemusnahan ijazah tersebut adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Salah satunya adalah mengantisipasi padanya oknum yang berniat untuk menyalahgunakan pemakaian ijazah tersebut, jika masih tersimpan di kantor Disdik setempat,” terangnya.
Adapun ijazah-ijazah yang dimusnahkan tersebut menurutnya merupakan ijazah yang kesalahan dalam penulisan, ijazah karena kerusakan dan lain sebagainya. Sehingga, tidak bisa dipergunakan lagi. “Sedangkan tahun ajaran ijazah tersebut, baik di tingkat SD maupun SMP, merupakan tahun ajaran 2019 hingga 2020.
Baca juga :Â Pemkab Katingan Fokus Perluasan Jaringan Telekomunikasi
Diantara ratusan lembar ijazah yang telah dimusnahkan tersebut menurutnya, seperti ijazah SD. Namun, ini baru sekarang dimusnahkan. Padahal saat ini sudah menghadapi tahun ajaran 2021/2022. Hal ini lantaran menunggu penyerahan dari sejumlah sekolah yang letaknya jauh dari ibukota.
Baca juga :Kapolda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar di UMP Palangka Raya
“Sehingga baru sekarang terkumpul dan saat ini kita musnahkan,” Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post