Kaltengtoday.com, Buntok – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah akhirnya disetujui secara bersama oleh Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Lisda Ariyyana bersama DPRD setempat dalam rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023 yang diselenggarakan di ruang Graha Paripurna DPRD Barsel.
Selain persetujuan bersama, paripurna tersebut juga mengagendakan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD yang telah dilaksanakan pada Bulan Februari yang lalu ke dalam daerah masing-masing dapil.
Baca juga :Â Bapemperda DPRD Barsel Menyelesaikan Pembahasan 2 Buah Raperda
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Barsel dengan Pemda terhadap raperda tentang pengelolaan sampah,” ucap Pj Bupati Barsel, Lisda Ariyyana, Selasa (7/3/2023).
Ia berharap kebersamaan ini dapat selalu ditingkatkan untuk bisa bersinergi dalam rangka percepatan penetapan raperda demi terciptanya Barsel yang sehat dan bersih dari sampah serta nyaman dan bebas dari polusi sampah. Selain itu juga Barsel mampu menuju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
“Dukungan juga kami harapkan dari badan usaha dan seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah tentang pengelolaan sampah ini nantinya,” harapnya.
Dengan hal tersebut, lanjutnya, kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu untuk dikelola secara proposional, efektif dan efisien sesuai amanat Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Baca juga :Â Bapemperda DPRD Barsel Tindaklanjuti 2 Buah Raperda
Ranperda tentang pengelolaan sampah ini, bertujuan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah, sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.
“Kerjasama dalam pembentukan raperda ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan Kepada masyarakat,” ujarnya mengakhiri. [Red]
Discussion about this post