kaltengtoday.com, Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD), Kapuas menggelar rapat paripurna ke III masa persidangan III Tahun 2022 mendengar jawaban Bupati Kapuas atas pandangan umum fraksi pendukung dewan.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua 1 Yohanes,ST.,didampingi Wakil Ketua 2 Evan Rahman Saputra bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Sedangkan eksekutif di hadiri Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,Wakil Bupati Kapuas Drs M Nafiah Ibnor,MM.,Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD),Rabu 29 Juli 2022.
Wakil Ketua 1 Yohanes mengatakan agenda penyampaian jawaban Bupati Kapuas atas pandangan umum fraksi pendukung dewan terkait Raperda APBD tahun anggaran tahun 2021.
“Kami mengucapkan terima kasih atas jawaban saudara Bupati Kapuas terhadap pandangan umum fraksi fraksi terkait Raperda tahun anggaran 2021,”ucapnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna, Berikut Sejumlah Agendanya
Politisi partai banteng moncong putih itu menyampaikan,jawaban Kepala Daerah cukup jelas dan terperinci,tetapi masih dilakukan pendalaman dan akan di bahas oleh DPRD dan OPD serta TAPD Kabupaten Kapuas terkait finalisasi pertanggungjawaban RAPBD tahun anggaran 2021.Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Diharapkan kehadiran TAPD dan OPD pada jadwal rapat pembahasan dan finalisasi RAPBD tahun 2021 nanti,”ungkapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini,menghimbau atas nama lembaga DPRD bahwa menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19 walaupun sudah di vaksin dosis 1,2 dan Booster.
Baca Juga :Â Rapat Banmus DPRD Kapuas Susun Agenda Kegiatan
“Kami ucapkan terima kasih kepada saudara Bupati Kapuas,Wakil Bupati Kapuas hadirin sekalian yang sudah hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post