Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) untuk pembentukan panitia pemilihan calon kepala desa (Calkades) di lima kecamatan seperti di Rungan, Rungan Barat, Rungan Hulu dan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, mengatakan inti dari kegiatan rakor tersebut rangka membentuk fasilitasi kepanitian yang akan dilaksanakan nantinya, sangat berbeda dari Pilkades sebelumnya. Pasalnya dilakukan di tengah pandemi covid-19, yang mana tidak boleh ada pengumpulan massa.
“Sekitar 14 desa yang akan ikut pemilihan calkades dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gumas ini, sehingga perlu dilakukan rapat koordinasi, gunanya untuk membentuk kepanitiaan,” ucap Yulius, di aula Bappedalitbang, Rabu (30/6).
Akan tetapi, kata dia tengah, kondisi pandemi saat ini, bisa berdampak pada pelaksanaan itu dan merubah susunan kepanitian. Hal itu terlihat dari jajaran kepanitiaan baik di kabupaten, kecamatan hingga desa yang melibatkan Tim Satgas Covid-19. Lalu untuk panitia tingkat kecamatan, terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, TNI, Polri dan Satgas di desa.
Baca Juga : Pemkab Gumas Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Sementara Ketua Panitia Philip mengatakan panitia pilkades ini yakni terdiri dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terdiri dari TNI, Polri serta Satgas Covid-19 tingkat desa. Sedangkan tujuannya, kegiatan untuk membentuk tim kepanitian dari 14 desa lima kecamatan.
“Diundang ada 42 orang terdiri dari camat, BPD dari 14 desa, mereka dari desa seperti Desa Bereng Baru, Bereng Malaka, Luwuk Kantor, Baringei, T Bunut, Malahoi, Bahanei, Langgah, Hatapang, Jangkit, Sangal, Mujai, Batu Nyiwuh, dan Teluk Kanduri,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post