Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon ketua umum KONI Kalteng menetapkan Rahmat Hidayat sebagai kandidat tunggal. Komisaris Utama Independen Bank Kalteng itu dinyatakan sah sebagai calon tunggal setelah melewati verifikasi, validasi dan pemeriksaan berkas yang hasilnya diumumkan Rabu (11/10/2023) sore.
Penetapan Rahmat sebagai kandidat tunggal lantaran bakal calon lainnya yakni Noti Andi Runtuwene tidak lolos dalam hal dukungan suara meskipun berkas administrasinya dinyatakan lengkap. Dimana mantan pengurus KONI Kalteng itu hanya memiliki satu dukungan suara saja.
Berbeda dengan Rahmat, dimana dia mendapat dukungan dari sembilan KONI kota/kabupaten dan 33 dukungan dari anggota organisasi cabang olahraga dan fungsional. Sementara dalam aturan, minimal diperlukan empat dukungan KONIÂ dan 16 dukungan dari cabang olahraga serta fungsional.
Baca Juga : Â Septedy Turun Gunung Daftarkan Diri Pada Bursa Pencalonan Ketua KONI
“Menyatakan Rahmat Hidayat memenuhi persyaratan sebagai calon ketua umum KONI Kalteng. Sedangkan Noti Andy Runtunewe dinyatakan belum memenuhi persyaratan,” kata Ketua TPP Eman Sumusi.
Eman menerangkan, hasil penetapan setelah melihat, memeriksa, memverifikasi dan memvalidasi. Dimana berkas Noti Andy dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sementara suara dukungan kepada Rahmat sebaliknya.
“Hanya 33 dari 36 cabor yang menyertakan dukungan kepada Rahmat. Namun itu sudah memenuhi persyaratan,” jelas Eman.
Baca Juga : Â Tingkatkan Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Pengurus KONI
Eman mengaku sudah menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Rahmat. Dimana nantinya Rahmat wajib menyampaikan visi dan misi pada saat Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Kalteng. Musorprovlub dijadwalkan akan digelar di Aula Hotel Dandang Tingang, Jumat (13/10/2023).
“TPP sedang mempersiapkan membuat laporan secara lengkap yang akan disampaikan ke Musorprovlub,” tandas Eman.  [Red]
Discussion about this post