kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, mendorong seluruh pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk dapat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS dalam menjalankan aktivitas usaha, khususnya dalam bertransaksi jual-beli produknya.
Baca Juga : UMKM di Mura Diberikan Pelatihan Keamanan Pangan
Pasalnya, dengan memanfaatkan QRIS, aktivitas jual-beli pelaku UKM dapat lebih optimal dan aman.
“Transaksi secara non tunai melalui QRIS dapat dilakukan dari manapun tanpa perlu kontak fisik antara pembeli dan pedagang baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Dijelaskannya, penggunaan QRIS akan memaksimalkan pola transaksi menjadi lebih cepat, mudah, murah, dan juga aman.
Baca Juga : Dinas Koperasi dan UKM Diharapkan Terus Bina UMKM di Kotim
Selain itu, lanjut politikus Partai Nasdem ini mengatakan, QRIS juga dapat mengurangi kontak fisik antara pembeli dan penjual di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Kota Palangka Raya.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa kali dalam kesempatan baik dari Bank Indonesia maupun OJK hingga pemerintah kota telah menyarankan dan menghimbau masyarakat Kota Cantik agar melakukan transaksi ekonomi dengan QRIS,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post