kaltengtoday.com, Kapuas – Berlangsung di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor.M.M., menyerahkan SK pengangkatan kepada 88 tenaga pendidik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), 4 tenaga teknis lainnya selama 5 tahun.
Melalui Asisten III Ahmad Saribi saat di wawancarai mengatakan, penyerahan SK pengangkatan kepada tenaga pendidik dan tenaga teknis lainya untuk formasi tahun anggaran tahun 2022.
“Formasi yang kami sampaikan dimana Plt Bupati telah menyerahkan SK untuk formasi tenaga pendidik kurang lebih 88 orang dan tenaga teknis lainnya 4 orang,” ucap Asisten III Ahmad Saribi, Selasa 1 Agustus 2023.
Baca Juga : Â 139 CPNS Resmi diangkat Menjadi PNS, Wakil Bupati Seruyan Serahkan SK
Saribi sapaan akrabnya menyampaikan,jumlah yang mendapat SK untuk formasi P3K tahun 2022 sebanyak 92 orang dengan masa kerja 5 tahun.Sesuai dengan arahan Plt Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor M.M.,bahwa sesuai dengan profesionalisme yang dimiliki nantinya ditempatkan seusai dengan formasi yang sudah ditempatkan.
“Kita berharap P3K memiliki dedikasi, profesionalisme, inovasi untuk membantu kinerja Pemerintah Daerah khususnya di bidang pendidikan,” tutur mantan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Kapuas itu.
Baca Juga : Â 2024, Pemkab Usulkan P3K 1.500 Formasi
Ditambahkannya,bahwa dengan adanya P3K ini,untuk formasi guru dan tenaga teknis lainya dapat membantu pengembangan kedepan dengan tugas yang diemban baik ASN dan P3K semakin berat.
“Karena kita di tuntut untuk bekerja profesional dan berakhlak menjalankan visi dan misi dari Pemerintah pusat,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post