kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menggelar aksi di depan kantor gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, Rabu (6/10/2021).
Koordinator Juru Bicara Aksi HMI, Andrian mengatakan, dalam aksi ini pihaknya ingin meminta kepada Ketua KPK, agar dapat mencabut SK terkait adanya pemberhentian sebanyak 57 pegawai KPK, akibat gagal melalui TWK.
“Kemudian, kami juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo, untuk dapat tegas menyikapi permasalahan tersebut. Karena kan sebelumnya Pak Jokowi sudah berjanji untuk memperbaiki komisi ini,” katanya pada saat dikonfirmasi usai melaksanakan aksi.
Selanjutnya, pihaknya juga meminta agar KPK dapat mengembalikan marwah, independensi dan wibawanya dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Salah satunya dengan menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini terabaikan. Seperti kasus BLBI, kasus Bank Century dan sebagainya. Pasalnya dengan adanya aturan baru, yakni SP3 yang mengatur tentang batas waktu penyelesaian kasus hanya sampai dua tahun.
“Untuk itu kami meminta agar Ketua KPK mundur dari jabatannya. Karena tidak maksimal dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.
Baca juga :Â Gubernur Kalteng Bantuan Banjir Harus Tepat Sasaran
Lebih lanjut dijelaskan, jika tuntutan pihaknya tidak mendapatkan respon dari pemerintah, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih lanjut.
“Aksi-aksi ini kali lakukan sebagai bentuk refleksi atas matinya nurani independensi KPK di Negeri ini,” jelasnya.
Baca juga :Â Tuntut Selesaikan Jalan Eks Pertamina, Puluhan Warga Bartim Datangi Kantor Gubernur
Sebagai informasi, selain di depan kantor gubernur Kalteng, aksi serupa juga dilaksanakan oleh puluhan mahasiswa IAIN Palangka Raya di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.[Red]
Discussion about this post