kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau kembali mendapatkan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana WTP tahun 2022 ini merupakan keberhasilan untuk ke 7 berturut-turut.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengaku sangat bersyukur dan sekaligus bangga atas pencapaian yang telah di raih Kabupaten Pulang Pisau dalam mendapatkan opini BPK dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 7 kalinya.
” Pertama, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau sangat bersyukur dan bangga bisa mendapatkan Opini dari BPK, dengan predikat WTP untuk ke 7 kalinya, ” ucap Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang usai menerima penghargaan WTP di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (12/5/2022)
Baca Juga :Â Pemkab Pulpis Sosialisasikan Permen Nomor 15 Tahun 2021
Bupati menjelaskan bahwa Opini WTP yang di raih selama 7 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerjasama sebuah Tim yang solid dari seluruh SOPD serta DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Raihan WTP ini juga kata Taty sapaan akrab Bupati Pulang Pisau membuktikan komitmen upaya nyata pemerintah daerah dengan DPRD untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
” Harapan saya opini ini dapat kita pertahankan di tahun-tahun mendatang. Dengan pencapaian ini, mari kita maknai sebagai penyemangat untuk lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Turut hadir mendampingi Bupati Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD, H Ahmad Rifai, Sekda Toni Harisinta dan, Kepala Inspektorat Sapri Junjung. [Red]
Discussion about this post