Berita Palangkaraya — Food estate merupakan sebuah konsep pengembangan pangan nasional yang dilakukan secara bertahap dan terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan tertentu. Beberapa komoditas seperti di bidang pertanian yang dikembangkan salah satunya yaitu tanaman berbasis hortikultura. Di Indonesia, salah satu wilayah pembangunan food estate ini yaitu berada di Kalimantan Tengah.
Rencananya food estate akan menjadi sebuah Program Strategis Nasional atau PSN di tahun 2020-2024. Sedangkan tanah yang digunakan untuk program ini yaitu dari lahan eks proyek gambut (PLG).
Tujuan Pembangunan Food Estate Kalteng
Pembangunan proyek food estate Kalteng tepatnya berada di wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Pembangunan dengan tujuan secara umum untuk mewujudkan penyediaan pangan nasional, sebagai langkah jitu antisipasi bangsa Indonesia menghadapi krisis pangan nantinya.
Tujuan secara khusus juga ditujukan untuk keberlangsungan kesejahteraan petani dan peternaik wilayah setempat dan secara umum. Dengan adanya fasilitas yang diberikan pemerintah yaitu berupa proyek food estate Kalteng tersebut akan memberikan kesempatan yang besar bagi para petani dan peternak. Kesempatan untuk dapat mengembangkan potensi yang dimiliki untuk mendukung ketersediaan pangan Nasional.
Tim Sekretariat Kabinet RI bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang terkait melaksanakan Monitoring serta Evaluasi terkait Program peningkatan ketersediaan pangan secara nasional melalui proyek Food Estate ini guna melakukan percepatan pelaksanaannya.
Kegiatan evaluasi dan monitoring tersebut dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 19 Juni 2021. Dengan mengunjungi Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan proses identifikasi permasalahan program di masing-masing lokasi. Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan juga terkait dengan pelaksanaan pengembangan program, bahkan pelaksanaan pengembangan model bisnis yang akan diterapkan.
Bagaimana Progres Pembangunannya?
Progres pelaksanaan proyek food estate atau lumbung pangan yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Pelaksanaan di wilayah Kalimantan Tengah hingga kini terus berjalan serta sudah mencapai progres setara dengan 96,7 persen.
Sebagai pelaksana Proyek food estate Kalteng, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), menyatakan bahwa food estate di Kalteng terbagi menjadi 2 lokasi. Lokasi petama yaitu di wilayah tengah dibangun untuk tanaman padi dengan luas 165.000 ha, tepatnya di Kabupaten Kapuas. Dan lokasi selanjutnya yaitu untuk tanaman singkong dengan luas 60.000 ha yang berada di Kabupaten Gunung Mas.
Menteri PUPR juga menyatakan bahwa Kementerian PUPR sudah melaksanakan proses rehabilitasi dan peningkatan terhadap jaringan irigasi rawa pada lokasi pertama seluas 2.000 ha. Selain itu, penuntasan land clearing di lokasi pertama juga sudah dilakukan dengan seluas 722,45 ha dari total lahan sebesar 2.000 ha. Adapun hingga akhir 2021 di kawasan secara keseluruhan akan dibangun berupa dukungan akses jalan dan jembatan yang memadai.
Discussion about this post