Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kini akan diberlakukan di Universitas Palangka Raya (UPR), hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UPR, Prof. Ir. Salampak, M.S.
Ia menerangkan, program ini akan di bangun pihaknya untuk mengakomodasi mahasiswa yang pernah putus kuliah, maupun yang telah memiliki pekerjaan, seperti dari kejaksaan, polisi, dan perangkat desa ataupun siapa saja yang sesuai dengan bidang pekerjaan.
“Contohnya kepala desa yang ingin upgrade ilmunya di ilmu pemerintahan, maka kita akan buka RPL. Jadi, pengalaman lampau yang bersangkutan kita hitung sebagai Satuan Kredit Semester (SKS). Kemudian, harus mengambil SKS yang kita perhitungkan belum dikuasai,” terangnya.
Baca Juga :Â 1282 Siswa Lulus Jalur SNBP di Kampus UPR
Lebih lanjut, diungkapkannya misal mahasiswa reguler mengambil 144 SKS minimal, untuk yang mengambil program RPL tersebut bisa saja lebih kurang, akan tetapi disesuaikan dengan portofolio atau pengalaman kerja masing – masing.
“Program RPL ini sudah resmi di kementerian dan kita saat ini tengah berjuang membuka program itu. Saya berharap ini bisa terwujud, sebab saya lihat tidak terlalu banyak untuk persyaratannya, tetapi peminatnya banyak,” katanya, Sabtu (30/3).
Ia menambahkan, program yang saat ini masih dalam proses dibuka di kampus UPR tersebut, pihaknya pastikan program tersebut dibuat untuk Strata 1 dan 2. [Red]
Discussion about this post