Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara (Kadis PUPR Barut) M Imam Topik mengatakan di tahun anggaran 2024, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa wilayah di daerah setempat akan dilaksanakan penanganan secara maksimal.
Hal tersebut diungkapkan Kadis PUPR M Iman Topik saat mengadakan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah sekaligus pelepasan pegawai purnatugas dan pegawai PPPK di lingkup Dinas PUPR, setempat, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga : Dinas PUPR Barito Utara Bagikan 140 Paket Sembako, MBG Bagikan Zakat
“Ada banyak paket pekerjaan atau program pembangunan pada tahun anggaran 2024 yang akan dilaksanakan diantaranya, Jalan Lahei, Jalan Nihan, KM 38, 52, 53, 54 dan 55 yang sudah di programkan pada tahun 2024 dan itu sudah nyata,” kata M Iman Topik.
Dikatakan Kadis PUPR, permasalahan Dinas PUPR tidak dapat melaksanakan program pembangunan di triwulan I (pertama) dikarenakan DPA Kabupaten Barito Utara masih tidak jelas. Dan saat ini sudah ada kejelasan pada triwulan II (kedua).
“Walaupun Dinas PUPR kala itu tidak memiliki DPA (triwulan I) akan tetapi kami menangani kegiatan dengan melakukan UPR (unit perawatan rutin) atau swakelola. “Kami prioritaskan walaupun anggaran tidak ada untuk melayani public agar kerusakan itu tidak menjadi parah,” ucapnya.
Baca Juga : Pj Bupati Usulan Sejumlah Infrastruktur ke Kementerian PUPR RI
Sedangkan kata Topik, kenapa jalan Lahei sampai tidak bisa tertangani, pada saat itu, bersamaan dengan kegiatan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) di Kecamatan Teweh Baru. Dan selesai TMMD, Dinas PUPR menangani kerusakan jalan di Desa Trinsing. “Setelah selesai perbaikan di Desa Trinsing itu adalah bulan puasa menjelang hari Raya Idul Fitri minus 2 pekerjaan di Trinsing dinyatakan selesai,” jelasnya.
Selain itu juga, Dinas PUPR telah mengagendakan per 4 (empat) bulan sekali bahu jalan di Lemo, Lahei, Mukut dan Nihan akan selalu ditangani untuk kebersihannya. “Per empat bulan itu rutin jadwal yang di buat oleh Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR,” tuturnya.
Discussion about this post