Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Program dan kegiatan yang tak terakomodir dalam APBD tahun anggaran 2025, tidak berarti sia-sia begitu saja atau tak diterima. Melainkan dapat disalurkan ke program lainnya seperti APBDes.
Baca Juga :Â Tersandung Kasus APBDes Karuing, Oknum ASN Dituntut Dua Tahun
Hal tersebut dikatakan oleh Sekda Barito Timur Panahan Moetar SE MSi, tadi (Rabu, 13/3/2024) dalam acara pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah (FGPD) di Gedung Mantawara, Tamiang Layang.
Menurut Panahan, program dan kegiatan yang tak terakomodir di APBD tahun anggaran 2025, dapat dianggarkan dalam dana APBDes 2025, sesuai juklak teknis (juknis) Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang berlaku.
Untuk itu, Sekda berharap Camat selalu pemula wilayah dapat menjelaskan hal ini pada warga masyarakatnya.
Baca Juga :Â Mantan Kades dan PJ Kades Tersangkut Tipikor APBdes
“Dan saya juga meminta semua kepala OPD, termasuk Camat, agar mampu berinovasi serta berkreasi dalam mengalokasikan anggaran yang sangat terbatas ini. Juga agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat kita merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbagda) Barito Timur itu. [Red]
Discussion about this post