kaltengtoday.com, Kasongan – DPRD Kabupaten Katingan melakukan evaluasi prokerja (raker) dari Bapemperda yang sudah dilaksanakan.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyebutkan, pihaknya mengevaluasi kerja terhadap produk hukum yang dilakukan Bapemperda. Hal itu sudah melalui kordinasi bersama pemerintah daerah setempat dalam penyampaian laporan evaluasi kerja Bapemperda
” Dalam raker yang sudah dilakukan, proses penyusunan produk hukum daerah hingga penggodokan dan pembentukan perda harus mempunyai keputusan yang inkrah dan bersifat urgensi bagi daerah, ” Ungkapnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menilai, setelah terimplementasinya program Bapemperda tentu penyusunan dan penguatan produk hukum daerah akan semakin kuat. Sehingga, produk hukum yang dibentuk sudah sah namun tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Dalam program kerja legislatif, penting untuk memperhatikan setiap skala utama. Termasuk dalam rancangan peraturan daerah yang dibahas secara bersama-sama dari pihak pemangku kebijakan dan yang memiliki fungsi dalam membuat produk hukum daerah, ” Bebernya.
Baca Juga : Â DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
Menurutnya, pemerintah daerah bersama legislatif memiliki tugas untuk mempusatkan agenda pembentukan peraturan daerah. Kemudian untuk diputuskan sebagai fungsi kontrol terhadap produk hukum yang diterapkan.
Iapun mengakui, Bapemperda dalam tubuh legislasi telah beberapa kali melakukan rapat kerja bersama pemerintah daerah. Terkhsuusnya menyusun pembahasan program pembentukan perda di tahun ini.
Baca Juga : Â Anggota DPRD Katingan Ini Minta Masyarakat Jangan Takut Divaksin
” Dengan dijalankan fungsi dari Bapemperda, diharapkan bisa melaksanakan program dan agenda dengan mengacu serta mematuhi Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018. Terutama menjalankan fungsi dan tugas dalam menyusun dan merencanakan rancangan pembentukan perda bersama kedua lembaga yakni sinergitas antara eksekutif dan legislatif, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post