Kaltengtoday.com, Kapuas – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengukuhkan pramuka sebagai duta perubahan perilaku pencegahan Covid 19.
“Hari ini kita sudah mengukuhkan pramuka sebagai duta perubahan perilaku untuk pencegahan covid-19 di Kabupaten Kapuas,”kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat,Jumat(10/9/2021).
Ben selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Pramuka menyampaikan,sebagai duta pramuka harus berperan aktif mengajak masyarakat untuk memberlakukan,melakukan dan melaksanakan Protokol Kesehatan covid-19 dan selalu menerapkan 5M dengan selalu menggunakan masker,mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir,menghindari kerumunan, menjaga jarak,mobilisasi dan interaksi.Harus disampaikan kepada masyarakat.
“Sebagai duta pramuka harus terus kampanyekan kepada masyarakat untuk selalu melakukan perubahan didalam hidup dengan disiplin prokes dan terapkan 5 M karena covid-19 mengancam kehidupan manusia saat ini,”terangnya.
Bupati Kapuas dua periode itu,berharap pramuka sebagai penyambung lidah dari protokol kesehatan sehingga masyarakat menyadari sangat penting untuk disiplin terhadap prokes misalnya masyarakat yang berada di tempat publik tidak menggunakan masker mereka bertugas untuk memberitahukan.
Baca Juga :Â Bupati Kapuas Kukuhkan 14 Pengurus FPK Kabupaten Kapuas
“Pramuka merupakan salah satu komponen untuk bergerak memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prokes untuk memutus mata rantai penularan covid-19,”pungkasnya.
Usai pengukuhan Bupati Kapuas melakukan penghijauan di sekitar lingkungan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. [Jim]
Discussion about this post