Kaltengtoday.com, Kasongan – Penjabat Bupati Katingan Saiful membuka secara resmi, kegiatan sosialisasi penyebaran informasi jabatan fungsional dan pengambilan sumpah janji atau jabatan serta penyerahan keputusan Bupati Katingan terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja Dilingkungan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023
Ia menyebutkan, jumlah juga seluruh PKKK yang menerima surat keputusan (SK) sebanyak 718 orang dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis yang berjumlah total sebanyak 718 orang.
Baca Juga :Â Ratusan PPPK Dikukuhkan Bupati
” Dengan telah diserahkannya keputusan bupati katingan tentang pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2023, serta diambilnya sumpah atau janji jabatan, maka telah terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan baik di dalam maupun di luar jam kerja,” Ujarnya, Kamis (14/3/2024).
Ia juga meminta, kepada seluruh PPPK yang menerima sk untuk memperhatikan hal-hal yang terjadi di tempat kerja. Maka, segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
” Bangun koordinasi, komunikasi dan Kerjasama efektif secara berjenjang. Baik dengan pimpinan ataupun dengan rekan kerja,” bebernya.
Baca Juga :Sebanyak 400 Guru PPPK Mengikuti Pembinaan TIK
Dengan demikian, mari menjaga dan tingkatkan kedisiplinan diri. Tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
” Ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja masing-masing,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post