kaltengtoday.com, Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang di laksanakan oleh Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang mengadakan sosialisasi kepada masyarakat setempat, Rabu (13/7)
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati menyampaikan, jika Karhutla merupakan ancaman serius bagi siapa pun.
Baca Juga :Penanganan Karhutla di Kecamatan Jenamas dan Mengkatip Terhambat Transportasi
“Untuk itu, kami dari Polsek Pahandut takkan berhenti memberikan edukasi terkait bahaya bila sampai terjadinya Karhutla dan tadi kami telah menyambangi dan menyampaikan hal tersebut di Kantor Kelurahan Tanjung Pinang,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, tidak ada toleransi bagi para pembakar hutan dan lahan, pihaknya akan melakukan penanganan sesuai hukum.
“Tidak hanya itu, kami juga menegaskan bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan akan dijerat hukum sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post