Kalteng Today – Sampit, – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Julianur alias Iyan dan penadahnya Nuryaman alias Nunung ketika sedang melakukan transaksi penjualan motor curiannya.
Penangkapan ini terjadi pada Senin, (27/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan H Anang Santawi, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yosep Thomas Tortet, Kamis (30/4).
Menurut Kapolsek , motor curiannya ini hendak dijual ke salah seorang tetangganya sendiri bernama Nuryaman alias Nunung yang diduga sebagai penadah.
“Atas kegigihan petugas kami, keduanya berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan H Anang Santawi. Bahkan kedua pelaku ini langsung digelandang ke Polsek Ketapang untuk dilakukan sidik dan pemeriksanaan lebih lanjut,”jelas Yosep Thomas Tortet.
Diungkapkan Tortet, rencananya barang hasil curian itu akan digadaikan ke seorang temannya yang berada di Kabupaten Katingan.
“Dari hasil penangkapan, ada dua pelaku kita amankan. Salah seorang yakni sebagai penadah motor,”ujarnya.
Dirinya mengatakan lagi, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ketapang guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Nekat Main Judi Saat Bulan Suci Ramadhan, 4 Warga Kotim Di Tangkap Polisi
“Saya menghimbau agar masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati jika menaruh sepeda motor ataupun kendaraan roda empat lainnya. Kriminalitas bisa saja terjadi kapan pun dan dimana saja,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post