kaltengtoday.com – Kapuas – Kepolisian Sektor (Posek) Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas Kalteng, bergerak cepat sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19 dengan memasang himbauan “Jangan Mudik” bagi warga yang berada di luar Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama,melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiatul Aduwiyah mengatakan,untuk mencegah agar penyebaran penularan Covid-19 ini jangan sampai meluas dan menunjukkan peningkatan korban yang terinfeksi maka Polsek Kapuas Timur memberikan himbauan bertemakan “JANGAN MUDIK” terhadap warga Kecamatan Kapuas Timur.
“Himbauan ini dilakukan dengan mensosialisasikan sehingga warga masyarakat secara umum akan dapat menekan dalam penyebaran pandemi Covid-19 kepada orang lain,”ucap Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul,Sabtu(11/4/2020).
Lanjut mantan Kapolsek Kapuas Hilir itu, himbauan “Jangan Mudik” dalam situasi Pandemi Covid-19 juga dilakukan secara persuasif kepada warga masyarakat agar tidak melakukan serta menahan rencana mudik atau pulang ke kampung halaman.Karena tidak menutup kemungkinan orang yang tidak tampak gejala Covid-19 akan dapat menularkan virus tersebut kepada orang lain.
“Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Instansi terkait untuk melakukan upaya dan pencegahan dalam penyebaran virus covid-19 dengan menghimbau supaya warga masyarakat tidak mudik sementara waktu sampai situasi benar-benar normal kembali.”terangnya.
Baca Juga:
Camat Di Kapuas Diminta Lebih Kooperatif Penanganan Covid-19
Diakui Siti,pihaknya berencana memasang spanduk himbauan ini mulai dari wilayah perbatasan Kalsel-Teng dan rencananya ada 10 spanduk himbauan sepanjang jalan Trans Kalimantan agar masayarakat bisa membaca dan mengerti bahwa perlu dukungan masyarakat untuk pencegahan dan penularan virus corona(Covid 19).
“Saya himbau agar masyarakat yang sanak keluarga mau mudik pulang kampung agar diberitahukan jangan sampai melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post