Kaltengtoday – Sampit, – Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatreskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja mengatakan, bahwa pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi terkait insiden meninggalnya seorang bocah 6 tahun di wahana bermain Waterpark di Jalan Wengga Metropolitan, Sampit Kotim beberapa waktu lalu.
“Kami sudah periksa dua orang saksi untuk sementara ini. Nanti akan ada beberapa saksi lagi akan kita periksa, terutama pekerja di lokasi tersebut,”ucap Kasatreskrim, AKP Gede Agus Putra Atmaja, Senin (10/1).
Baca juga : Polres Kotim Sambut Kapolres Baru AKBP Sarpani
”Kami juga akan mengundang pihak PLN juga. Polisi juga akan meminta kepada pengelola wahana pemandian tidak membuka atau mengadakan kegiatan selama berjalannya penyelidikan semenjak awal kejadian hingga sekarang,”katanya.
Baca juga : 2022, Polres Kotim Tekan Kasus Balapan Liar Dijalanan
Terkait pemilik Waterpark itu sendiri masih belum kita periksa. Karena ini kita menggali dari saksi dari pekerja terlebih dahulu. “Tunggu saja, ini juga harus kita dalami lebih lanjut terkait insiden yang menewaskan bocah perempuan 6 tahun,”tutup kasat. [Red]
Discussion about this post