Kaltengtoday.com, Sampit – Dalam rangka menciptakan kondisi aman, kondusif dan tentunya kekhusyuan bulan Ramadan, Polres Kotim akan melakukan razia bagi siapa saja yang menjual minuman keras (miras) saat bulan Ramadan ini.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, pihaknya akan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kondusifitas yang terkendali saat Ramadan ini. “Kita tidak ingin, suasana bulan penuh berkah ini dinodai dengan kegiatan negatif,”jelasnya, Kamis 14 Maret 2024.
Baca Juga : Satpol PP Sidak Izin Usaha Toko Miras
Pihaknya juga akan menggencarkan kegiatan razia minuman keras (miras) selama Ramadan. ”Saat ini anggota diperintahkan untuk memetakan seluruh tempat penjualan miras yang beroperasi selama Ramadan. Jadi, saya harap bisa menjadi perhatian bagi penjual miras,”tegasnya.
“Bagi yang tau tempat mengedarkan miras, bisa langsung menghubungi Polsek terdekat atau langsung datang ke Polres Kotim. Pelapor akan kita rahasiakan identitasnya,”ucapnya.
Baca Juga : Polres Pulang Pisau Gelar Press Conference Kasus Pembunuhan, Narkoba Dan Miras Oplosan
Kata dia lagi, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotim.”Sudah saya perintahkan kepada jajarannya. Jangan sampai ada satu pun yang berani mengedarkan miras apalagi di bulan ramadan ini,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post