Kaltengtoday.com, Kasongan – Satresnarkoba Polres Katingan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pengedar Saidi (52) diamankan dengan barang bukti sabu seberat 39,24 gram dan Hadi alias Nono (38) dengan barang bukti sabu seberat 0,29 gram.
Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus membantu aparat dalam memerangi peredaran narkoba.
” Penangkapan Saidi dan Nono dilakukan pada Minggu (23/6/2024) kemarin malam di kediamannya di Jalan Swadaya, Kelurahan Pagatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala, ” Katanya, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga :Â Polantas Polres Katingan Patroli Daerah Rawan Laka
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua orang tersebut sebagai terduga pelakunya.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Saidi, petugas menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan di berbagai tempat, termasuk di dalam dompet, tas, dan toples es krim. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 10.550.000, timbangan digital, alat hisap sabu, dan beberapa barang bukti lainnya.
” Begitu juga penggeledahan di rumah Nono, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di pekarangan samping rumah. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 10.340.000, alat hisap sabu, gunting, dan satu unit handphone,” Bebernya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga :Â Kapolres Katingan Tinjau Pengamanan di Kantor KPU
“Kami tidak mentoleransi peredaran narkoba di wilayah Hukum Katingan. Kepada masyarakat, kami harap untuk terus memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka,” Cetusnya.
Penangkapan para tersangka ini merupakan salah satu upaya Polres Katingan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan semakin gencarnya operasi pemberantasan narkoba, diharapkan peredaran narkoba di Katingan dapat ditekan dan masyarakat dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. [Red]
Discussion about this post