kaltengtoday.com, Buntok – Peringatan hari puncak Bhayangkara ke-76, Polres Barito Selatan (Barsel), kembali menggelar press release ungkap kasus tindak pidana Narkotika dalam kurun waktu bulan Juni serta pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu.
Selain itu, dalam kurun waktu tersebut pihaknya sukses mengungkap empat kasus dengan membekuk empat terduga pelaku diantaranya berinisial RR, P, A, dan TM dengan total barang bukti 27, 27 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp70,3 juta.
Baca Juga : Â Anggota DPRD Barsel Mengajak Masyarakat Perangi Narkoba
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi unsur Forkopimda setempat menjelaskan, penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat.
“Kami atas nama Polres Barito Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasamanya dalam memberikan informasi kepada kami melalui inovasi Centang Biru Whatsapp Kapolres,” ucapnya, Selasa (5/7/2022).
Setelah kegiatan press release, pihaknya bersama Forkopimda setempat memusnahkan sebanyak 127,05 gram sabu sebagai komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Inilah wujud komitmen kami, tegas menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Barsel,” tegas Kapolres.
Baca Juga : Â Satresnarkoba Polres Barsel Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Lebih lanjut, dirinya menerangkan barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga laporan polisi ungkap kasus tindak pidana narkotika diantaranya pelaku masing-masing berinisial M, K, dan A.
“Tepat dihari puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-76 ini sekali lagi kami tegaskan, perang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post