kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga Juli 2022, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 26 orang.
Terbaru, kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi di persimpangan Jalan Mahir Mahar – Jalan G.Obos Ujung, pada Rabu (20/7/2022) pagi lalu.
Dalam insiden itu, seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya berinisial ES (23) meregang nyawa dalam kecelakaan tunggal tersebut. Warga Jalan Melati, Kelurahan Langkai ini ketika itu mengendarai sepeda motor Yamaha R15 dengan nopol KH 5583 YG.
Baca Juga : Satlantas Polres Seruyan Olah TKP Laka Lantas
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kanit Gakkum, Iptu Eko Nurhanto mengatakan, dalam periode tujuh bulan ini pihaknya telah menangani puluhan kasus kecelakaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
“Dari Januari-Juli 2022 ini sudah ada sebanyak 26 kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya, Jum’at (22/7/2022).
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara khususnya yang berada di Kota Palangka Raya, agar dapat lebih berhati-hati lagi ketika tengah mengendarai sepeda motor atau mobil.
Pastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak jalan, seperti melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standar.
Baca Juga : Operasi Patuh Telabang 2022 Diharapkan Ikut Tekan Angka Laka Lantas dan Naikkan Keamanan Lalu Lintas
“Jangan sekali-kali berani saat berkendara sedang dalam pengaruh oleh alkohol dan obatan yang bisa mempengaruhi kesadaran. Kemudian para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya dengan memberikan teguran saat berjalan di jalan raya, jangan dibebaskan berkendara jika masih berusia di bawah umur,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post