kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masih maraknya aktivitas judi di Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi perhatian jajaran Polda Kalteng.
Kabidhumas, Kombes Pol K. Eko Saputro menegaskan, jika pihaknya berkomitmen memberantas aktivitas perjudian di Kalteng.
Baca juga :Â Dittahti Polda Kalteng Kunjungi Polres Barsel Terkait Pengawasan
“Pokoknya aktivitas perjudian, baik itu judi online atau offline, kami berkomitmen akan menindak tegas aktivitas tersebut,” katanya, Selasa (23/8/2022).
Bahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh polres jajaran untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, yakni dalam Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT).
Operasi tersebut menyasar pada perjudian, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor hingga kegiatan ilegal.
“Intinya semua akan kami lakukan penyelidikan dan pengungkapan, agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat kondusif,” ucapnya.
Baca juga :Â Kapolda Kalteng Nyatakan Terkesan Dengan Medan dan Pemandangan di Trail Adventure Bartim
Untuk itu, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro meminta seluruh masyarakat, agar dapat segera melaporkan kepada kepolisian, jika melihat adanya aktivitas judi di sekitar lingkungan masing-masing.
“Masyarakat jangan takut melaporkan apapun yang terjadi dan yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas, khususnya terkait perjudian,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post