Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar penandatanganan fakta integritas rekrutmen proaktif Bintara Polri Tahun Anggaran 2023, di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng.
Penandatangan tersebut diikuti oleh seluruh panitia, baik eksternal maupun internal, perwakilan orang tua peserta serta seluruh peserta seleksi sebanyak 96 orang.
Baca juga :Â Polda Kalteng Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II 2022
Dalam sambutannya Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Karo SDM, Kombes Pol Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, penandatangan fakta integritas ini sebagai bukti kepolisian berkomitmen akan menjalankan tahapan tes dengan sebaik-baiknya dan transparan.
“Pada penerimaan ini kami menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis, On the track dan normatif (Betah ON) sehingga diharapkan mendapatkan generasi Polri yang Presisi sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat Indonesia,” katanya, Selasa (18/10/2022).
Untuk itu dirinya menegaskan kepada seluruh peserta, agar tidak terlibat atau sengaja melibatkan diri melakukan praktek KKN dengan menyuap panitia seleksi untuk tujuan tertentu yang dapat mencederai prinsip yang diterapkan dalam proses rekruitment ini.
“Laporkan kepada pihak yang berwajib atau berwenang apabila ada indikasi terjadinya KKN dalam proses seleksi ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro menambahkan, pada rekrutmen proaktif kali ini ada beberapa kategori penerimaan, yakni affirmative action, penghargaan dan talent scouting.
Baca juga :Â Polda Kalteng Ciptakan Inovasi Tanggulangi Bencana
“Affirmative action merupakan suatu kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok atau golongan tertentu secara proporsional dalam rangka rekrutmen Bintara Polri yang berkualitas dan berkeadilan bagi putra dan putri yang berasal dari pulau kecil terluar, wilayah suku pedalaman serta pulau terpencil berpenghuni,” ucapnya.
Untuk kategori penghargaan, yakni kategori yang diberikan kepada anak kandung anggota Polri, anak kandung dari anggota masyarakat dan anggota masyarakat yang memenuhi beberapa syarat khusus.
“Sedangkan untuk kategori talent scouting atau pencarian bakat, merupakan proses pencarian dan pemanduan calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat, dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik maupun non akademik dengan ketentuan yang sudah di sampaikan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post