kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Sebanyak 68 orang calon PNS formasi tahun 2021 lalu, yang diangkat pada Februari 2022. Maka mereka, telah lulus dalam pelatihan CPNS yang diselenggarakan oleh BPSDM Kalteng, dan dinyatakan sehat jasmani setelah menjalani tes kesehatan di RSUD Kurun yang dilakukan selama satu tahun.
Baca juga : Dua Tersangka TPNSD Ditahan Kejari Katingan
Hal itulah, Bupati Gumas Jaya S Monong melantik dan mengambil sumpah janji bagi PNS dan pejabat fungsional di lingkup pemerintah setempat. Sehingga, ada 66 orang dan dua orang di funsional. Karena itulah dia meminta kepada PNS yang baru dilantik tersebut agar bisa menghindari perbuatan tercela.
“PNS yang telah diambil sumpah janjinya, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang telah saudara ucapkan, dan menjaga kehormatan PNS dengan menghindari perbuatan tercela,” ucap Jaya S Monong dalam arahannya, belum lama ini.
Selain itu PNS yang menghindari perbuatan tercela, katanya melanjutkan, jangan sampai terlibat dengan narkoba, lalu seperti perjudian, kemudian adanya tindakan lainnya yang dapat menimbulkan kebocoran anggaran keuangan negara.
Baca juga : Pensiunan PNS Ditemukan Tewas Di Kediamannya di Palangkaraya
Jaya juga berharap kepada para PNS baru ini agar tidak terlalu dan buru-buru untuk mengusulkan pindah tempat kerja, agar tidak terjadi kekosongan pada unit kerja yang telah dialokasikan. Karena sesuai ketentuan yang berlaku pegawai harus mengapdi minimal 10 tahun. Karena itu perlu dipetimbangkan dahulu sebelum penempatan.
“PNS itu bisa mengusulkan pindah minimal 10 tahun dulu lah di tempat yang sudah ditempatkan, baru dipertimbangkan untuk mengusulkan pindah,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post