kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kalteng Suharno mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Acara dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (25/2/2022). Kegiatan ini berlangsung secara Hybrid.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan dihadiri Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri dan LKPP.
Mengawali sambutannya Tito Karnavian mengatakan bahwa acara ini sangat penting dan menjadi perhatian bersama. Karena acara ini akan membuat perubahan. Banyak perubahan yang akan terjadi kalau sistem ini dilaksanakan.
Tito juga menyampaikan manfaat paling utama penerapan e-katalog yang lebih luas akan membantu pencegahan korupsi. Karena salah satu kasus korupsi paling banyak terjadi pada bidang pengadaan barang/jasa. Setidaknya e-Katalog adalah sebuah solusi meskipun masih ada celah.
Baca Juga : Ruas Jalan Kuala Pembuang – Simpang Bangkal Ditangani Melalui Proyek Multiyears Pemprov Kalteng
“Semoga dengan sistem ini pengadaan barang/jasa elektronik baik dengan adanya e-Katalog, toko daring akan membuat situasi transparasi dan akuntabel kita dalam mengelola pengadaan barang/jasa khususnya menjadi lebih baik,” pungkas Tito.
Sementara itu ditempat yang sama, Abdullah Azwar saat menyampaikan sambutannya turut mengucapkan terimakasih kepada Mendagri atas kecepatannya untuk merespon dan menurunkan tim full/penuh untuk menyiapkan berbagai regulasi terkait dengan e-Katalog.
Surat edaran ini memulai babak baru bagi proses pengadaan barang/jasa dan tidak lepas dari dukungan pemerintah khususnya Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Saya kira kutipan pak Mendagri terkait Belanja Pemerintah melalui APBD diharapkan dapat memperkuat daya beli serta mendongkrak daya saing produk dalam negeri dan UMKM dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi daerah sudah sangat pas sekali,” tutur Abdullah Azwar.
Baca Juga : Pemprov Kalteng dan Jateng Serah Terima Naskah Kesepakatan Bersama
Abdullah Azwar mengungkapkan bahwa LKPP, telah melakukan transformasi dan ada beberapa tahapan pembentukan e-Katalog yang tadinya panjang telah dipotong sehingga mempermudah untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog.
“Dulu untuk membuat e-Katalog di daerah perlu proses panjang. Sekarang tidak perlu lagi proses panjang karena telah kami buat penetapan secara otomatis untuk pengadaan barang/jasa melalui e-Katalog,” imbuhnya. [Red]
Discussion about this post