kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melaksanakan trial / percobaan terhadap pemanfaatan limbah hasil pembakaran batu bara berupa Flying Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai lapisan pondasi jalan beraspal guna menjadi acuan perumusan rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Palangkaraya. (27/05/2022)
Baca juga : Siap Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Begini Strategi PLN
Terdapat dua produk pemanfaatan yang dilakukan trial kali ini, Lapisan Pondasi dengan komposisi Fly Ash 50% Bottom Ash 50% yang dicampur semen 7% dari total pencampuran dan Timbunan Pilihan dengan komposisi Fly Ash 70% Bottom Ash 30%.
Manager PLN UPDK Palangkaraya Heni Setyo Handoko menjelaskan pelaksanaan trial ini adalah bagian dari pilot project Perjanjian Kerja Sama antara PLN Kantor Pusat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI). Kementerian PUPR sebelumnya sudah melayangkan permintaan persetujuan SNI ini secara resmi ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) terkait pemanfaatan FABA untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
“Jika hasil trial di lokasi PLTU Pulang Pisau berhasil maka akan dilanjutkan trial di proyek jalan nasional Kalteng dan akan menjadi acuan perumusan Rancangan SNI, semoga saja hasilnya baik dan segera bisa diimplementasikan pada jalanan umum,” ungkap Handoko.
Baca juga : PLN Buka Peluang Pemanfaatan Abu Batu Bara PLTU Pulang Pisau
Diketahui, Fly Ash (abu terbang) merupakan salah satu residu yang dihasilkan dalam pembakaran batu bara dan yang berbentuk partikel-partikel halus yang ditangkap oleh alat pengendali pencemaran udara Bernama ESP (Electrostatic Precipitator). Sedangkan Bottom Ash merupakan sisa pembakaran batu bara yang berada dalam tungku pembakaran yang secara rutin dikeluarkan.[Red]
Discussion about this post