Kaltengtoday.com, Â Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir yang dilakukan oknum anak pejabat. Bahkan Hera berjanji akan mengusut dan mendalami persoalan yang lebih dulu viral melalui media sosial tersebut.
Baca Juga : Â Digandeng Pengacara, Michel Pakpahan Angkat Bicara Soal Tudingan Pungli Kepada Dirinya
Dugaan pungli oleh anak pejabat ini sebelumnya viral melalui sebuah video berisi percakapan juru parkir (jukir) yang mengaku rutin menyetor uang Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu setiap harinya kepada oknum anak pejabat di Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
“Akan kami telusuri terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran dari video tersebut,” kata Hera, Sabtu (15/10/2023).
Baca Juga : Â Parkir Di Sembarang Tempat, Truk Diperiksa
Hera menegaskan jika tidak ada kompromi terhadap berbagai praktik-praktik pungli. Sanksi atau tindakan tegas akan diberlakukan kepada siapa saja yang melakukan pungli karena sudah menyalahi aturan dan harus diberantas.
“Akan kita tindak tegas jika ada pihak yang terbukti melakukan pungli. Apalagi kita saat ini sedang menata Kota Palangka Raya,” tegas Hera.  [Red]
Discussion about this post