Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengusulkan peningkatan jalan dan jembatan ke Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) RI di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Usulan tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta, Asisten II Hj Deni Widanarni, Kadis PUPR, Usis I Sangkai, Kepala Bapperida, Bahzar Effendi diterima M. Zainal Fatah selaku Sekjen Kemen PUPR beserta Krisno Yuwono, Kapus Fasilitasi Infrastruktur Daerah dan Edy Kepala Biro Perencanaan PUPR.
Dimana, usulan tersebut mendapat respon baik Kementerian PURP RI, bahkan pihak Kementerian PURP sangat mendukung penuh beberapa usulan yang diajukan Pemkab setempat dalam rangka konektivitas antar daerah.
Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Mantangai Infrastruktur 83 Usulan dari 38 Desa
“Kita tentu sangat bersyukur saat melakukan kunjungan bersama Ibu Pj Bupati dan rombongan ke Kementerian PUPR, pihaknya mendukung penuh usulan Pemkab Pulang Pisau terkait peningkatan jalan dan jembatan di daerah kita,” kata Kadis PUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai kepada awak media, Senin (8/1/2024).
Usis mengatakan, usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR ini sehubungan dengan program pemerintah tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Oleh karena itu, diperjelas Usis sapaan akrab Kadis PUPR Pulang Pisau ini bahwa usulan peningkatkan jalan dan jembatan sebagai tindak lanjut Inpres tersebut.
“Dikarenakan Kabupaten Pulang Pisau salah satu kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai kabupaten pendukung program Kawasan Strategis Nasional Ketahanan Pangan Nasional (Food Estate), maka dengan ini kami menyampaikan usulan penanganan ruas jalan di Kabupaten Pulang Pisau ke pihak Kementerian PUPR,” ungkapnya.
Usis berharap, ke depan kemantapan infrastruktur jalan di Kabupaten Pulang Pisau sebagai prasarana transportasi darat dan akses menuju ruas Jalan Provinsi dan Jalan Nasional dapat mendukung program food estate.
“Pengusulan ini sesuai keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 403 tahun 2016 tentang penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan,” tukasnya.
Sementara untuk diketahui, ruas jalan yang diusulkan ke pihak Kementerian PUPR adalah ruas jalan Maliku-Bantanan sepanjang 37,70 Km, Kantan Atas Kanan-Jalan Provinsi 6,50 Km, Mulya Sari-Jalan Provinsi 5,45 Km, Bahaur-Cemantan 49,50 Km, Pantik C-Belanti Siam 4,58 Km, Belanti Siam-Gadabung Kanan 6,90 Km, Belanti Siam-Terusan Baru 10,10 Km, Sidodadi Kanan-Jalan Provinsi 6,13 Km, dan Tahai Jaya-Palambahen 7,50 Km.
Baca Juga : Musrenbang Kecamatan Selat Ada 93 Usulan Didominasi Infrastruktur
Sementara lagi, sebagai laporkan kepada pihak Kementerian PUPR bahwa areal yang diusulkan Pemkab Pulang Pisau ini berada pada Kawasan AOI (Area Of Interesf) Program Strategis Nasional Ketahanan Pangan (Food Estate).
Terbukanya kawasan yang mendukung potensi ekonomi bagi masyarakat adalah jalan menuju Pelabuhan Ferry Penyeberangan antar Pulau Bahaur/Pulang Pisau-Paciran/Lamongan, Pintu Gerbang Kalimantan Tengah wilayah tengah, Pelabuhan laut Kalimantan Tengah, Lumbung Padi Kabupaten Pulang Pisau, Perikanan Laut dan Perikanan Darat, Kawasan Wisata Pantai Cemantan, dan Perkebunan Kelapa Rakyat. [Red]
Discussion about this post