Kaltengtoday.com, Seruyan – Sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Optimalisasi serta mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Seruyan.
Adapun dukungan tersebut di tuangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan yang di tandatangani pada Jumat sore, 3 November 2023 di Aula Rumah Jabatan Kabupaten Seruyan.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Pejabat Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada.
Baca Juga : Padukan Konsep Alam, Budaya dan Manusia, Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan Di IKN
Dalam arahannya, PJ Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini merupakan payung hukum dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Seruyan, dengan begitu pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial kepada para pekerja dalam berjalan dengan optimal. Jelasnya, Kamis 9 Nopember 2023.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada mengapresiasi atas telah dilaksanakan penandantanganan Nota Kesepakatan tersebut. Pihaknya akan mengawal dalam pelaksanaan dan terus bersinergi dengan Pemda Kabupaten Seruyan.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan optimal kedepannya, kami akan memastikan setiap pekerja disegala sektor baik, formal, informal dan pekerja konstruksi untuk ikut serta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” Ucap Yunan.
Baca Juga : Yuas Elko Wakili Pemprov Kalteng Resmikan Ruang Baru Milik BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya
“Kami juga akan membentuk tim kepatuhan, supaya tidak ada badan usaha atau pemberi kerja yang masih mendaftarkan sebagian tenaga kerja, atau sebagian upah yang dilaporkan, jadi setiap pekerja mendapatkan hak yang sama,” tambah Yunan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pj Bupati Seruyan dan Jajarannya untuk perlindungan Pekerja diwilayahnya, dimana setiap pekerjaan ada resiko, kami siap mengawal terealisasinya program ini demi terwujudnya kesejahteraan pekerja di Kabupaten Seruyan yang meningkat, dan dapat mengurangi angka kemiskinan, ” Tutup Yunan. [Red]
Discussion about this post