Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani bersama Kapolres Pulang yang AKBP Mada Ramadita dan Perwakilan Forkompinda di lingkup Pemkab Pulang Pisau serta sejumlah Kepada OPD dan Camat Kahayan Hilir melakukan pantauan langsung terhadap kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga : Â [Hoaks atau Fakta] Viral Video Puan Maharani Bacakan Hak Angket Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Presiden Jokowi
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Roby Hudin, Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Divisi Hukum, Pencegahan, Parman dan Humas Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Siti Rahmawati, dan di pantau langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Hj Siti Wahidah.
Pelaksanaan PSU TPS 05 Desa Mintin juga mendapat pengawalan dan penjagaan ketat dari Personil Polres Pulang Pisau, TNI, dan Satpol PP setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 05 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir ini berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau nomor 325 Tahun 2024 tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada TPS 05 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau tanggal 15 Februari 2024.
” Tentunya kita berharap proses pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang di TPS Desa Mintin berjalan aman, lancar dan damai, ” kata Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani
Baca Juga : Â Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 Capai 80 persen
Hj Nunu mengatakan dari hasil pantauannya, warga masyarakat tampak antusias mengikuti PSU dan Penghitungan Suara Ulang di TPS 05 Desa Mintin.
” Kita melihat dan saksikan bersama, bahwa masyarakat yang memiliki hak pilih dan terdaftar di DPT TPS 05 Desa Mintin tampak antusias memberikan hak pilihnya, ” pungkasnya[Red]
Discussion about this post