Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani membuka kegiatan Mini Lokakarya Stunting tingkat kecamatan Kahayan Hilir di aula kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (18/10/2023).
” Saya sangat mengapresiasi kegiatan Mini Lokakarya Stunting tingkat Kecamatan Kahayan Hilir ini. Terlebih kegiatan ini dalam rangka untuk pencegahan Stunting yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat, ” kata Pj. Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani.
Hj. Nunu menjelaskan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional, yang memiliki beberapa strategi penanganan yang terus diusahakan hingga sekarang ini.
Baca Juga : Posyandu Ujung Tombak Pencegahan Stunting
Program prioritas nasional ini kata Hj . Nunu tidak akan berjalan apabila tidak ada kerjasama antara seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat hingga pemerintah desa maupun dari masyarakat.
Pj Bupati juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan Jangka menengah nasional (RPjMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada Balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.
” Strategi kita berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Dalam Perpres tersebut kata Hj. Nunu, mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya Balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting.
Baca Juga : Wagub Kalteng Sampaikan Upaya Pemprov di Sektor Penanganan Stunting
Lebih lanjut disampaikan agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah Mini Lokakarya percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan-kecamatan.
” Nah, Mini Lokakarya ini merupakan kegiatan pertemuan dalam rangka mengawali dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dari hasil pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga ditingkat kecamatan untuk mendapatkan empat PASTI, semua sasaran terdata, PASTI semua sasaran memperoleh pelayanan, PASTI semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan PASTI semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan, ” tegas Hj. Nunu[Red]
Discussion about this post