Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sah, dikukuhnya ratusan lebih kades dan anggota BPD di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan perpanjangan masa jabatan sampai 8 tahun. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas meminta kepada mereka agar harus memberikan pelayanan cepat, tepat, dan ramah. Sehingga, setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik.
“Saya ingin menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Saudara sebagai kades dan BPD harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ucap Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Jumat (28/06/2024).
Baca Juga : AKPY Didukung BPDPKS dan Ditjenbun Terus Berikan Pelatihan untuk Petani Sawit Asal Lamandau dan Sukamara
Kembali dia, menekankan kepada Kades, agar menjadi pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati. Selain itu, ada kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.
“Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua pihak, kita akan dapat mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Herson.
Kemudian dia kembali mengingatkan, supaya pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban desa. Keamanan adalah faktor penting yang mendukung kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga menjelang pesta demokrasi rakyat saat ini, dirinya ingin mengajak semua untuk jaga persatuan dan kesatuan di desa.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Kukuhkan dan Perpanjang 1.210 Orang Masa Jabatan BPD
“Perbedaan adalah hal yang wajar, namun jangan biarkan perbedaan memecah belah kita. Pemdes, harus mampu menjadi pemersatu yang menjembatani berbagai kepentingan, dan menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat,” pungkas mantan dosen Teknik Sipil di UPR ini. [Red]
Discussion about this post