Kaltengtoday.com, Kapuas – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST., telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kapuas. Pengukuhan ini berlangsung di Hall rumah jabatan Bupati Kapuas, Jalan Sudirman, pada Sabtu, 29 Juli 2024. Sebanyak 1.210 orang anggota BPD dari 214 desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menekankan pentingnya peran BPD dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan.
“Anggota BPD dapat bekerja lebih maksimal dan berkelanjutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, “kata Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sabtu, (29/6/2024).
Baca Juga : Â Anggota DPRD Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan kepada BPD Bintang Ninggi II
Putra daerah kelahiran Desa Pulau Keladan Kecamatan Mantangai, Erlin Hardi juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan untuk selalu menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka. Ia berharap agar anggota BPD dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa serta dapat menjalin kerjasama yang harmonis demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Kapuas.
“Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja BPD dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di desa, ” ungkapnya.
Ditambahkan lelaki murah senyum dan hambel itu, dengan masa jabatan yang lebih panjang, anggota BPD diharapkan dapat lebih fokus dan konsisten dalam mengawal pembangunan serta partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berkelanjutan,
Baca Juga : Â Anggota DPRD Sampaikan Apresiasi dan Penghargaan kepada BPD Bintang Ninggi II
“Mari kita semua bergandengan tangan maju bersama untuk mewujudkan desa-desa yang mandiri, maju, dan sejahtera di Kabupaten Kapuas, ” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs.Septedy, M.Si.pejabat daerah dilingkup Pemkab Kapuas , tokoh masyarakat, dan para tamu undangan lainnya. Mereka memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Pj Bupati Kapuas dalam memperkuat kelembagaan desa melalui perpanjangan masa jabatan BPD. [Red]
Discussion about this post