Kaltengtoday.com, Kapuas – Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi,ST.,mengingatkan orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak ketika di luar rumah.
Hal ini disampaikan Erlin Hardi,mengingat maraknya warga yang mengkonsumsi obat obatan terlarang sehingga over dosis akibatnya mengalami halusinasi dan dilarikan ke RS untuk mendapat pertolongan tim medis.
Baca Juga : Â Orangtua Diharapkan Pantau Pergaulan Anak
“Kita harus selalu waspada dengan pengaruh dari luar Kabupaten Kapuas yang berdampak pada pergaulan dari anak anak sehingga orang tua perlu melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar rumah,” kata Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi,Rabu, (10/7/2024) di IGD RS dr Soemarno Sosro Admojo Kuala Kapuas.
Disampaikan Erlin Hardi, bahwa ada indikasi warga mengalami gejala halusinasi setelah mengkonsumsi obat obat keras.Sehingga perlu pengawasan terhadap pergaulan anak anak agar tidak menimbulkan masalah yang meresahkan masyarakat.Maka itu perlu pengawasan dari pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dini.
“Kami sampai kepada selalu masyarakat agar bisa memantau di sekitar lingkungan terutama anggota keluarga apabila ada indikasi segera melakukan pencegahan sejak dini,untuk mengantar ke Faskes terdekat,” tuturnya.
Lelaki kelahiran Desa Pulau Keladan Kecamatan Mantangai itu,menambahkan,Dinas Kesehatan dan RSUD dr Soemarno Sostro Admojo terus melakukan pemantauan dengan kondisi masyarakat apabila terjadi indikasi yang mengarah pada penggunaan obat obat terlarang secara berlebihan yang berdampak pada halusinasi yang berlebihan yang berakibat pada kehilangan nyawa.
Baca Juga : Â Dewan Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anaknya
“Kita harapkan jangan sampai masalah ini,berlangsung berlarut larut yang mengakibatkan keresahan apalagi saat ini di tetangga provinsi sedang trending terjadi kasus flaying yang tak sadarkan diri,”imbuhnya.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum agar bertindak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.Karena sudah ada beberapa kejadian.
“Jika ada unsur pidana segera lakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post