kaltengtoday.com, BuntokĀ – Penjabat Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana menegaskan, menolak semua jenis kegiatan maupun keberadaan komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di wilayah Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus. Karena hal tersebut melanggar norma-norma agama, sosial maupun hukum yang berlaku.
“Kita sudah melaksanakan rapat bersama Forkopimda menolak keras kegiatan LGBT di Kabupaten Barsel, apapun bentuknya!” tegas Lisda Arriyana, Selasa (27/9/2022).
Menurut Lisda, penolakan terhadap keberadaan komunitas dan kegiatan LGBT di Kabupaten Barito Selatan juga selaras dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Barsel yang juga sudah membuat pernyataan menolak keras.
Baca Juga : Ā Gubernur Minta Pemkab Barsel Beri Dukungan Maksimal Untuk UMKM
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama-sama Forkopimda, MUI serta dinas-dinas terkait akan mengantisipasi kegiatan terselubung terkait deklarasi LGBT yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan.
“Pemerintah daerah bersama-sama mensosialisasikan menolak kegiatan deklarasi LBGT masuk ke Kabupaten Barsel ini,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post