kaltengtoday.com, Buntok – Penjabat Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Dusun Selatan terkait adanya dugaan pencemaran Sungai Ayuh dan Danau Tarusan oleh 4 perusahaan tambang batubara.
“Kami akan menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektorat untuk melaksanakan pendalaman dengan melakukan pengecekan ke lapangan serta berkoordinasi dengan aparat setempat,” ucap Deddy, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga : Â Dewan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Ia mengatakan, hasil dari pendalaman tersebut nantinya akan segera pihaknya bahas dalam rapat di tingkat kabupaten dan akan mengundang pula pihak perusahaan terkait.
Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan hasilnya kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng.
“Kami akan meminta laporan terlebih dahulu dari Kadis Lingkungan Hidup pak untuk tindak lanjutnya, terima kasih,” pungkasnya.
Baca Juga : Â DPW PSI Kalteng Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Tentang Konflik Pertanahan
Sebelumnya, pada Jumat (9/6) yang lalu, Pemerintah Daerah Barito Selatan memediasi perwakilan warga Desa Muara Singan dengan 4 perusahaan tambang batubara tersebut di Aula Setda Barsel.
Dimana hasil kesimpulan mediasi itu, pihak perusahaan akan membantu menyediakan sarana air bersih berupa tong air dan alat penyedot air atau hitachi. [Red]
Discussion about this post